Jokowi Ingin Hunian Berimbang Tersedia, REI Minta Perizinan Dipangkas

Realestate Indonesia (REI) meminta pemerintah memangkas
perizinan yang diperlukan untuk membangun perumahan, agar dapat menjaga pertumbuhan
perumahan di Indonesia.
Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, mengatakan REI meminta pemerintah memangkas perizinan pembangunan
perumahan menjadi hanya 10 tahapan, dari yang sebelumnya sekitar 20-40 tahapan.
Banyaknya perizinan yang harus dilalui pengembang membuat pertumbuhan perumahan
di dalam negeri tersendat.
“Presiden mengatakan soal perizinan adalah tanggung jawab
pemerintah untuk menyederhanakannya, ini yang diambil Presiden untuk
ditindaklanjuti,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (23/6/2015).
Basuki menuturkan REI sendiri memiliki program pembangunan
247.000 rumah yang akan dibangun, untuk mendukung program 1 juta rumah
pemerintah. Untuk itu, diperlukan langkah percepatan, agar pengembang dapat
ikut menyediakan rumah untuk masyarakat.
Teten Masduki, Tim Komunikasi Presiden, mengatakan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) meminta REI lebih berperan aktif dalam membangun rumah
untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). REI juga harus menjadi
ujung tombak bagi program 1 juta rumah yang telah dicanangkan pemerintah.
“Presiden meminta REI menjalankan konsep hunian berimbang,
sesuai dengan Permenpera No. 7/2013, yang mengatur satu rumah mewah, diimbangi
dengan pembangunan dua rumah menengah, dan tiga rumah sederhana,” ujarnya.
Teten menuturkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
mencatat peningkatan investasi sektor properti pada kuartal pertama tahun ini
menjadi US$436,8 juta, dari yang sebelumnya US$218 juta pada kuartal I/2014.
Peningkatan investasi di sektor properti itu diharapkan mampu
mengurangi backlog dengan lebih banyak membangun perumahan untuk MBR.
Pemerintah sendiri akan memberikan kemudahan kepada para
pengembang untuk membangun rumah MBR, seperti perizinan dan penyediaan lahan
yang harganya sesuai dengan standar harga rumah MBR.